Pertengahan 2023 Ada 2.930 Kasus Kejahatan, Kapolda Lampung Perintahkan Tekab 308 Tindak Tegas Para Pelaku - .
RajaBackLink.com

Pertengahan 2023 Ada 2.930 Kasus Kejahatan, Kapolda Lampung Perintahkan Tekab 308 Tindak Tegas Para Pelaku

Bandar Lampung - publiklampung.com -- Sejak Januari hingga Agustus 2023, Polda Lampung mencatat ada 2.930 kasus kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3 di Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, untuk menangani kasus tersebut tidaklah ringan dan mudah. Oleh karenanya, Kapolda memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para pelaku.

"Tindak tegas para pelaku dengan tetap menjalankan prosedur dan hak asasi, jika kejahatan itu membahayakan masyarakat apalagi petugas, maka jangan ragu untuk menindaknya," kata Irjen Helmy Santika saat apel HUT ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, Kapolda juga meminta para anggotanya untuk melayani tiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, serius, fokus, dan tulus.

"Gunakan segala sumber daya yang ada, dalam upaya mengungkap tiap peristiwa. Keseriusan menanganinya sangat diharapkan masyarakat, mengingat nama baik berada di dalamnya," ujar Helmy Santika.

Sejak awal Januari hingga Agustus 2023, ada beberapa pencapaian kasus menonjol yang berhasil diungkap seperti kasus pembunuhan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.

Kemudian kasus Curas yang pelakunya menggunakan senjata api di Lampung Utara, Curas di Tulang Bawang, dan Curat di BRI Link Pesawaran.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment