Metro - publiklampung.com -- Polres Metro, Polda Lampung, mencokok pelaku curanmor berinisial DI (25) kurang dari 24 jam usai pelaku beraksi.
"DI merupakan warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dicokok Selasa (29/8/2023)," ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Selatan Iptu Kosim TR, Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, terusnya, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Selasa sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Metro Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian motor berada di kantor DPRD Kota Metro.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Metro Selatan, Unit Reskrim segera mendatangi Kantor DPRD Kota Metro dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Rupanya pelaku merupakan anggota Satpol PP Kota Metro," beber kapolsek.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Kronologi kejadian Senin (28/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB, tersangka melancarkan aksi kriminalnya dengan masuk ke dalam rumah korban Sudarsono.
Diduga dengan memanjat pagar rumah bagian belakang dan turun ke dalam rumah korban bagian belakang.
Lalu mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang ada gantungan kunci dan di dalamnya terdapat STNK sepeda motor milik korban.
"Pelaku mengeluarkan motor milik korban melalui pintu samping rumah korban," ungkapnya.
Mengetahui kendaraannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Selatan.
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment