Lampung Timur - publiklampung.com -- Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, tangkap spesialis pelaku pembobolan tower antena pemancar telepon seluler.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku inisial pelaku adalah CT (29) warga Kota Bandar Lampung.
"Berdasarkan data kami, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pembobolan dan pencurian berbagai perangkat pendukung di dalam tower antena pemancar telepon seluler di wilayah Lampung Timur," urai kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Selasa (29/8/2023).
Selain mengakibatkan lemah bahkan hilangnya sinyal telepon seluler, perbuatan pelaku membuat beberapa pihak pengelola provider juga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Efek dari perbuatan jahat pelaku, mengakibatkan sinyal lemah atau bahkan hilang sama sekali," terang AKBP Rizal.
"Sehingga masyarakat konsumen pengguna handphone yang berada disekitar radius tower BTS menjadi terganggu, karena sulit berkomunikasi dan menggunakan telepon androidnya," sambung Iptu Yohanes EP Sihombing.
Awalnya pihaknya menerima laporan dari pihak provider telepon seluler, selanjutnya melakukan proses penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di wilayah Bandar Lampung.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui sudah sering melakukan aksi pembobolan dan pencurian berbagai perangkat pendukung, yang berada di dalam tower telepon seluler.
"Baik di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Bandar Lampung, dan Pringsewu," beber Iptu Yohanes.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 motor, helm, telepon genggam, dokumen pengiriman serta penjualan barang yang diduga hasil pencurian, tas, kunci-kunci, obeng dan tang.
0 comments:
Post a Comment