Lampung Selatan - publiklampung.com -- Seorang pria di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terkejut karena tiba-tiba ditangkap polisi. Ia ditangkap saat tengah asyik ikut lomba 17-an masih dengan corong hijau atribut lomba di kepalanya.
Pria itu bernama Ardianto (40). Saat ditangkap, ia masih menggunakan corong di kepala bahkan sampai digiring polisi keluar dari arena lomba.
Penangkapan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Ardianto ditangkap Jumat (25/8/2023) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Ardianto yang kebingungan karena digiring oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika pun tak bisa berbuat apa-apa. Warga juga sempat menyorakinya.
"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park," kata AKP Ridho ketika dilansir detikSumbagsel, Minggu (27/8/2023).
Ternyata Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Polisi menangkap Ardianto setelah pihak KSKP Bakauheni meringkus dua tersangka lain, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah yang merupakan penadah HP curian dari Ardianto.
"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," lanjut Ridho.
Ketiganya pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako KSKP Bakauheni. Ardianto selaku pencuri dikenakan pasal 362 KUHPidana, sedangkan dua penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana.
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment