Bandar Lampung - publiklampung.com -- Bandar Lampung (Lampost.co)-- Keikutsertaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandar Lampung diklaim mencapai 96%.
Yudi menyebut 96% apabila dirincikan sebesar 1.052.257 jiwa, sehingga masih ada lebih kurang 41.691 jiwa penduduk yang belum menjadi peserta JKN.
"Artinya seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung ini dapat terlindungi kesehatan, dan tentu saja kami tidak mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut," katanya.
Meski belum merata, ia menyebut ada beberapa strategi pemerataan akses pemenuhan JKN di Bandar Lampung, pertama pemerataan berbasis digital.
Lalu peran pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar ikut pada kepesertaan JKN. "Dan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pendaftaran dalam program masyarakat mendaftar BPJS kelas 3," terangnya.
Ia meminta Pemkot Bandar Lampung harus memastikan seluruh masyarakat Bandar Lampung dapat terlindungi kesehatannya dengan program JKN dari pemerintah.
"Diharapkan wilayah yang mencapai UHC dapat terus mendorong akses kesehatan yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut UHC ini serupa dengan program Jamkeskot, Bandar. Agar tercapai pemerataan akses kesehatan, ia selalu koordinasi dengan Dinkes Bandar Lampung untuk sosialisasi perih warga mana yang belum mendapatkan JKN.
"Masyarakat yang belum mendapatkan segera melaporkan ke lurah, Jaminan kesehatan ini sama dengan Jamkeskot kita," ungkapnya.
Ia menyebut pentingnya JKN dalam hal ini BPJS yakni apabila ada warga Bandar Lampung yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit yang ada di Kota Bandar Lampung, maka dengan BPJS masyarakat Bandar Lampung dapat merujuk ke rumah sakit pusat atau Jakarta.
"Ini manfaatnya cukup baik, pesan Bunda gunakan BPJS dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment