Bandar Lampung - publiklampung.com -- IQair merilis wilayah di Indonesia memiliki kualitas udara terburuk. Dua wilayah di Lampung masuk kategori polusi udara terburuk. Apa kata Pemprov Lampung?
Berdasarkan data IQair, dua wilayah di Provinsi Lampung yang memiliki polusi udara terburuk yakni wilayah Talang, Kota Bandar Lampung serta Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Wilayah Talang, Kota Bandar Lampung memiliki tingkat polusi 108 AQI US. Sementara Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran memiliki tingkat polusi 135 AQI US atau US Air Quality Index (Indek Kualitas Udara).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan uji kualitas udara untuk memastikan data tersebut.
"Jadi begini, itu kan tidak serta merta benar, kita butuh pembuktian. Maka saat ini atas perintah Pak Gubernur, kami dari DLH melakukan uji kualitas udara," kata Emilia Minggu (27/8/2023).
Menurut dia, uji kualitas udara dilakukan tim dari Dinas Lingkungan Hidup di 7 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Antara lain Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan serta Kabupaten Pesawaran.
"Ada tujuh kabupaten/kota yang saat ini masih kami lakukan uji kualitas udara nya, saat ini masih terus berjalan," tutur dia.
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment