Jakarta - publiklampung.com -- Jadwal masuk hari pertama sekolah di Jakarta dikabarkan diundur hingga Juli pada pekan depan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundur pelaksanaan masuk hari pertama sekolah di tahun ajaran baru 2023/2024.
Pelaksanaan pengunduran hari pertama masuk sekolah di Jakarta itu dilakukan usai masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) diundur akibat cuti bersama Idul Adha 1444 H.
Penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 yang ditandatangani oleh PLT Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo pada 6 Juli 2023.
Dengan demikian, hari pertama sekolah bagi peserta didik pelaksanaannya dimulai pada tanggal 12 Juli 2023.
"Maka perlu penyesuaian kegiatan HPS dan MPLS. HPS bagi peserta didik pada satuan pendidikan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2023," bunyi pengumuman tersebut.
Sementara itu untuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan MPLS, serta melaporkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan secara berjenjang merupakan tanggung jawab dari Kepala Satuan Pendidikan.
Surat edaran mengenai hari pertama masuk sekolah menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab.
Nantinya, selama masa pengenalan lingkungan sekolah, peserta didik mengenakan seragam sekolah dari Satuan Pendidikan yang sebelumnya dan tanda pengenal.
Namun, pengecualian untuk jenjang PAUD, SD/SDLB, serta Pendidikan Kesetaraan. Untuk jenjang tersebut, siswa memakai pakaian bebas dan rapi.
0 comments:
Post a Comment