Bandar Lampung - publiklampung.com -- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memperkuat sosialisasi ke desa-desa di provinsi ini guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan bermoduskan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Upaya kami dalam pencegahan TPPO, melalui sosialisasi ke desa-desa untuk memastikan yang bersangkutan adalah PMI, tentu mereka harus terdaftar di dinas ketenagakerjaan (disnaker) kabupaten dan kota," kata Kepala BP3MI Ahmad Salabi, dihubungi, Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan, selain penguatan sosialisasi secara langsung ke desa-desa, BP3MI Lampung juga menyampaikan ataupun mengkampanyekan prosedur penempatan PMI secara legal melalui berbagai media sosial (medsos).
" Kami juga ada mobil servis untuk menyampaikan informasi soal PMI di tempat-tempat keramaian," kata dia.
Kemudian, Salabi mengatakan bahwa BP3PMI Lampung juga selalu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, sebab TPPO memyangkut pidana.
"Pasti kita bekerjasama juga dengan pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait dalam masalah TPPO. Bahkan kami siap sebagai saksi ahli bila dimintai pihak kepolisian terkait masalah ini," kata dia.
Ia pun mengatakan, BP3MI Lampung mencatat bahwa pada tahun 2022 terdapat satu kasus TPPO dengan bermoduskan PMI.
"Ya, tahun lalu ada satu kasus TPPO dengan modus bekerja ke luar negeri. Sehingga kami pun memghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tanyakan peluang tersebut ke disnaker kabupaten dan kota atau BP3MI Lampung, jangan tergiur janji-janji calo yang dapat berangkat dengan cepat," ujarnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa ke-24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.
Ke-24 perempuan yang diduga menjadi korban TPPO itu merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment