Bandar Lampung - publiklampung.com -- Sebanyak 83 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari Periode bulan Mei hingga Juni 2023
Sebanyak 83 orang yang tergabung dari anggota Geng motor yang telah berhasil diamankan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Penangkapan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk upaya polisi agar terciptanya rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., bahwa dari 83 orang anggota Geng Motor yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang dilakukan pembinaan.
"83 orang yang diamankan adalah hasil penangkapan dari Periode bulan Mei sampai dengan Juni 2023, kemudian dari serangkaian pemeriksaan, 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya Kamis 21 Juni 2023.
Tambahnya dari 13 orang anggota geng motor yang dijadikan tersangka, lalu 8 orang terlibat aksi pengeroyokan dan 5 orang atas kepemilikan senjata tajam. "Saat ini dari 13 orang yang diamankan, ada 5 orang masih berstatus sebagai pelajar, namun berkasnya sudah dilimpahkan," kata dia.
Lanjutnya, ada beberapa faktor yang berpengaruh terkait maraknya aksi Geng motor, seperti dari media sosial dan orang tua.
Orang tua, lingkungan dan sekolah dituntut untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak agar terhindar dari pengaruh geng motor. Dari 13 orang tersebut, ada 4 orang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, 2 orangnya lagi dari Kabupaten Pringsewu sedangkan yang lainnya merupakan warga Kota Bandar Lampung.
0 comments:
Post a Comment