Tulang Bawang - publiklampung.com -- Para petambak di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur mengeluh. Hal tersebut akibat rusaknya 1.000 hektare lebih green belt di kawasan perairan dipasena.
Green belt sendiri berfungsi untuk melindungi tambak dari erosi, abrasi, dan tiupan angin kencang yang berpotensi mengganggu fasilitas pendukung pertambakan.
Untuk mencegah agar tidak semakin meluas, dilakukan penanaman bibit mangrove di sepanjang garis pantai perairan dipasena yakni sekitar 25 kilometer.
Ketua P3UW Lampung Suratman menjelaskan, 1.000 hektare lebih green belt di perairan dipasena telah rusak. 400 hektare rusak akibat alih fungsi menjadi tambak liar dan sisanya karena abrasi pantai (/rls)
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment