Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pemerintah Provinsi Lampung buka suara soal kantor pemenang tender proyek jalan yang saat dicek ke lapangan ternyata tidak ada alias gaib. Pemprov Lampung menyebut perusahaan pemenang tender itu tidak memperbarui alamat mereka.
Salah satu perusahaan yang memenangkan proyek jalan di Lampung ialah CV Bagas Adhi Perkasa. Nilai proyek pengerjaannya sebesar Rp 5 miliar. Berdasarkan situs LPSE Lampung, perusahaan ini akan mengerjakan perbaikan jalan di ruas Jalan Metro-Kota Gajah Lampung Tengah, Rabu (24/5/2023).
Pemprov Lampung mengatakan alamat perusahaan pemenang tender miliaran rupiah itu tidak di-update.
"Jadi menyikapi pada isu yang sedang ramai sekarang. Dapat saya jelaskan kenapa ada alamat rumah warga itu dikarenakan perusahaan tidak meng-update alamat terbarunya. Jadi ada alamat perusahaan yang pindah," Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi.
Slamet menjelaskan ada kelalaian pada perusahaan pemenang tender yang tidak mengganti alamat di LPSE meski sudah berpindah kantor.
Slamet mengatakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik perusahaan yang mengikuti tender juga harus selaras dengan alamat yang ditempati.
"Para pemilik perusahaan yang ingin mengikuti lelang tender juga harus mencantumkan alamat yang sama sesuai dengan data”.
Selain itu surat domisili juga harus ditandatangani oleh aparat desa setempat guna memastikan alamat yang dimasukkan benar adanya. Dalam berkas administrasi juga perusahaan harus mencantumkan pakta integritas, jika itu terindikasi ada pemalsuan maka akan ada sanksi," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment