Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang mengupayakan perlindungan bagi para santri dari kekerasan, dan memastikan anak dapat tumbuh berkembang dengan aman dan nyaman, serta dapat memeroleh pendidikan, terus diupayakan Pemerintah.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media massa mulai memiliki kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.
Isu kekerasan menjadi penting untuk diketahui oleh publik dan diselesaikan bersama, karena kerap kali muncul di media massa, termasuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah pondok pesantren maupun madrasah.
Padahal seharusnya lokasi tersebut menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berekspresi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengharapkan anak-anak Indonesia dapat memeroleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi berada dalam pendidikan berasrama yang berbasis agama.
Untuk mewujudkannya Kementerian PPPA merancang konsep Pesantren Ramah Anak yang diterjemahkan dalam Program Pesantren Ramah Anak.
Konsep ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, dengan demikian anak-anak dapat meningkatkan prestasi baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.
Melalui perannya sebagai pelapor dan pelopor diharapkan anak-anak tidak takut untuk melaporkan apa yang dialami kepada ayah bunda atau pengasuh dan pendidik di pondok pesantren, jika mengalami kekerasan atau melihat adanya kekerasan. Salah satu pesantren yang dinilai telah menjalankan konsep ramah anak adalah Madrasah Mualimat Muhammadiyah melalui program-programnya.
0 comments:
Post a Comment