Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri diskusi publik, Rabu, 22 Januari 2020 ( Source : Lampost.co) |
publiklampung.com(Bandar Lampung) – Pembangunan observatorium
teropong bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) di
Lampung tidak akan dilanjutkan pada masa kepemimpinan Arinal Djunaidi-Chusnunia
Chalim.
Hal tersebut karena lokasi
pembangunan tersebut berada di lahan konservasi, sehingga tidak diperkenankan
untuk dibangun.
"Teropong bintang tidak ada,
selesai, gak dilanjutkan. Karena itu daerah konservasi, haram hukumnya
dilakukan pembangunan. Dan itu diamanahkan oleh undang-undang," kata
Arinal usai menghadiri diskusi publik membangun sinergi dalam upaya konservasi
sumber daya hutan dan lingkungan di Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Rabu, 22 Januari 2020.
Observatorium Teropong Bintang
Lampung bermula pada kepemimpinan Gubernur M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur
Bachtiar Basri. Observatorium yang ditargetkan menjadi observatorium terbaik di
Asia tersebut dimulai di tahun 2018. Pembangunan observatorium dengan nama
Astronomical Observatory (LAO) ini bertepatan dengan dijadikannya Provinsi
Lampung sebagai tuan rumah dalam ajang "The 10th South East Asia Astronomy
Network" (SEAAN) di 2018 lalu.
Pemerintah daerah telah
menyediakan lahan untuk terbangunnya LAO tersebut berada pada 1.300 meter di
atas permukaan laut (MDPL) dengan area seluas 50 hektare.
Sebelumnya di 2017, Pemprov
Lampung telah menganggarkan Rp20 miliar untuk membuka akses jalan seluas 30
meter dengan panjang 7 km. Tahun 2018, anggaran ditambah Rp22 miliar untuk
pembangunan akses jalan dan jembatan menuju KM 7.
Dana itu ditambah sisa anggaran
APBD Perubahan sebesar Rp3 miliar untuk jalan sepanjang 4 km. Total dana untuk
jalan Rp42 miliar. Kemudian untuk pembangunan 5 unit gedung dengan APBD sebesar
Rp20 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran untuk jalan dan gedung Rp65
miliar.
Editor : Mitha
Editor : Mitha
0 comments:
Post a Comment