Batam -- publiklampung.com -- Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, selaku Kabidhumas Polda Kepri, telah menerima Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia. Sertifikasi ini diperoleh setelah dirinya mengikuti Uji Kompetensi Kehumasan pada 19 November 2024 yang diselenggarakan oleh lembaga bersertifikat nasional.
Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi profesional dalam mengelola komunikasi publik, serta upaya mendukung penyelenggaraan kehumasan yang selaras dengan standar nasional. Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Zahwani menyampaikan harapannya agar capaian ini mampu menjadi motor penggerak dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik di jajaran Polda Kepri.
Bidang Humas Polda Kepri di bawah kepemimpinannya juga secara aktif mendorong seluruh personel untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan dan sertifikasi, guna memenuhi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks. Dengan adanya pengakuan kompetensi dari BNSP, Polda Kepri semakin siap menghadirkan layanan informasi yang kredibel dan profesional.
Komitmen terhadap transparansi informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja institusi, sebagaimana dibuktikan dengan penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh dari KIP Provinsi Kepri selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2021 hingga 2024.
0 comments:
Post a Comment