Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Tim gabungan dari BNNP Lampung dan Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah mereka. Sebanyak 15 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua pelaku.
Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Ruas Terpeka, tepatnya di Kabupaten Mesuji, Lampung. Dalam rekaman video yang diterima detikSumbagsel, terlihat beberapa anggota BNNP dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung mengepung sebuah kendaraan Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi B-2854-PFG.
Petugas terdengar melepaskan tembakan peringatan ke udara saat berupaya menangkap para pelaku. Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Adri, penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis sebelumnya. Upaya pemantauan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil dengan keberhasilan tim gabungan menangkap para pelaku.
"Benar, kejadian ini berlangsung pagi tadi di kawasan Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini oleh BNNP Lampung. Setelah mendeteksi pergerakan para pelaku, tim gabungan menerapkan skema penyekatan hingga akhirnya dapat menangkap mereka.
Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan 15 paket besar narkoba jenis sabu dengan total berat 15 kilogram serta dua pelaku yang membawa barang haram itu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh tim BNNP Lampung," tutupnya.
Editor : Anisa Bela
Reporter : Fira Ayu
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment