Lampung -- publiklampung.com -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji tera dan pemeriksaan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Bima Kusuma Aji, langkah tersebut diambil untuk menjamin BBM yang diterima konsumen memenuhi standar kuantitas dan kualitas yang telah ditentukan. Uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran yang melibatkan manajer SPBU, pengawas, dan tim Sales Area Lampung, serta dilengkapi dengan pengecekan visual dan uji density guna mengevaluasi tingkat kerapatan massa BBM.
"Kami ingin memastikan BBM yang disalurkan kepada konsumen memiliki takaran dan kualitas terbaik sesuai standar Pertamina," ujar Bima.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pengawasan seperti ini dilakukan secara rutin untuk memastikan distribusi BBM sesuai standar.
"Alhamdulillah, hasil peninjauan di beberapa SPBU menunjukkan bahwa semuanya masih dalam batas kewajaran. Hal ini memastikan konsumen dan pengelola SPBU tidak dirugikan," kata Sopan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mendaftar program Subsidi Tepat Pertalite agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan QR Code.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa uji takaran dilakukan untuk memastikan dispenser SPBU mengeluarkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibeli konsumen, sedangkan uji density digunakan untuk mengevaluasi kualitas BBM berdasarkan tingkat kerapatan massa.
"Kegiatan ini memberikan rasa percaya dan nyaman kepada masyarakat saat membeli BBM di SPBU Pertamina," ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga kualitas dan kuantitas BBM di seluruh SPBU. Salah satu prosedur penting adalah tera ulang pompa dispenser yang dilakukan secara berkala oleh Unit Metrologi Disperindag, memastikan konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayar.
Selain itu, Pertamina juga menyediakan layanan pengaduan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk menerima keluhan atau laporan masyarakat terkait produk dan layanan.
"Melalui pengawasan ketat ini, kami memastikan konsumen mendapatkan BBM yang berkualitas dan sesuai takaran. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik," tutup Nikho.
0 comments:
Post a Comment